Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD)


STRUKTUR APBD
Struktur
APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari :
1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiayaan
1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiayaan
APBD terdiri atas:

1.
Pendapatan Asli
Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan
lain-lain
2.
Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana
Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus


Fungsi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah :
·
Fungsi
otorisasi
·
Fungsi
perencanaan
·
Fungsi
pengawasan
·
Fungsi
alokasi
·
Fungsi
distribusi
·
Fungsi
stabilitasi
Sumber Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Berikut
ini adalah sumber-sumber penerimaan pemerintah daerah (subnasional)
1.
User
Charges (Retribusi)
~Retribusi perizinan tertentu (service
fees)
~Retribusi jasa umum (Public Prices)
~Retribusi jasa usaha (specific benefit charges)
~Property Taxes (pajak Bumi, dan Bangunan)
~Retribusi jasa umum (Public Prices)
~Retribusi jasa usaha (specific benefit charges)
~Property Taxes (pajak Bumi, dan Bangunan)
2. Pajak Property (PBB)
3
Excise
Taxes (pajak cukai)
4
Personal
income Taxes (Pajak Penghasilan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar